88 Perusahaan Pengekspor Minyak Goreng Tengah Dipantau Kejagung, Mungkinkah Ada Tersangka Baru?

- 21 April 2022, 13:31 WIB
Ilustrasi. 88 Perusahaan Pengekspor Minyak Goreng Tengah Dipantau Kejagung
Ilustrasi. 88 Perusahaan Pengekspor Minyak Goreng Tengah Dipantau Kejagung /ANTARA

SUDUTBATAM.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan terus memburu pelaku mafia minyak goreng.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Indrasari Wisnu Wardhana tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Dia dijerat bersama dengan tiga orang lain dari pihak swasta. Di antarannya Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Umsini April 2022, Lengkap Dengan Harga Tiket

Kemudian, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas

Saat ini, setidaknya ada 88 perusahaan yang dipantau melakukan kegiatan ekspor minyak goreng selama Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kejagung tengah melakukan pengecekan apakah perusahaan-perusahaan itu telah memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) di pasar domestik.

"Di periode itu ada 88 perusahaan yang ekspor, 88 itu yang kita cek, benar tidak ekspor itu di keluarkan, dia telah memenuhi DMO di pasaran domestik. Kalau dia tidak, ya bisa tersangka lah dia," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu 20 April 2022 dilansir Sudut Batam dari PMJ News.

Baca Juga: Jadwal KM Sinabung Terbaru April 2022, Lengkap Dengan Harga Tiket Semua Rute

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah