Rekayasa Lalu Lintas Tekan Kepadatan Kendaraan di Jalan Tol

- 29 April 2022, 13:36 WIB
Polisi melakukan pengaturan di Jalan Tol Jakarta CIkampek, info mudik hari ini jalur pantura diperkirakan hari ini Jumat 29 April 2022 mulai memasuki puncak arus mudik lebaran 2022
Polisi melakukan pengaturan di Jalan Tol Jakarta CIkampek, info mudik hari ini jalur pantura diperkirakan hari ini Jumat 29 April 2022 mulai memasuki puncak arus mudik lebaran 2022 /jasa marga

SUDUTBATAM.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rekayasan lalu lintas mampu menekan kepadatan di Jalan Tol.

Penerapan rekayasan lalu lintas yang diterapkan di jalan tol dari Jakarta kearah timur mulai dari Kamis 28 April 2022 sore, sampai tadi pagi Jumat 29 April 2022

Budi melaporkan mulai dari Km 47 sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung (Semarang), pergerakan kendaraan dapat mengalir cukup lancar.

“Di satu sisi kita bersyukur bahwa rekayasa one way dan ganjil genap berlangsung dengan baik, tetapi kita harus tetap memitigasi jika terjadi lonjakan yang lebih besar nanti,” jelas Menhub saat meninjau arus mudik Lebaran.

Baca Juga: Jadwal Kapal Roro Tujuan Buton, Berikut Harga Tiket untuk Kendaraan yang Dibawa

Untuk menghindari terjadinya kepadatan dan perlambatan di jalan tol, Menhub menyampaikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tol agar tidak berhenti di bahu jalan.

“Selain mempersempit jalan, juga bahaya sekali karena bisa tertabrak. Lebih baik keluar dari tol, untuk beristirahat di kota sekitar agar tetap aman,” ujar Menhub.

lebih lanjut Menhub Budi mengimbau bagi masyarakat yang berada di rest area jalan tol untuk mengatur waktunya berada di rest area maksimal 30 menit. Hal tersebut agar memberi kesempatan kepada pengemudi lainnya untuk ke rest area agar tidak menumpuk.

Menhub meminta kepada jajaran kepolisian dan pemerintah daerah untuk bersiaga dengan lonjakan pemudik yang mengarah ke Semarang.

Baca Juga: Harga Tiket Kapal Roro Batam Buton Mengkapan Bawa Kendaraan Terbaru dan Jadwalnya

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x