Login Prakerja Sekarang, Gelombang 31 Resmi Dibuka Lengkapi Segera Syaratnya

- 30 Mei 2022, 06:17 WIB
Ilustrasi. Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 31.
Ilustrasi. Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 31. /Antara /Aditya Pradana Putra/

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Jadwal Kapal Dorolonda Bulan Juni 2022, Lengkap Dengan Harga Tiket Semua Rute

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagi yang ingin mendaftar dapat mengunjungi secara langsung laman pekerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah