Pemerintah Bakal Naikan Tarif Listrik PLN, Golongan 3.500 VA ke Atas Mulai Juli 2022

- 13 Juni 2022, 10:35 WIB
Pemerintah Bakal Naikan Tarif Listrik PLN, Golongan 3.500 VA ke Atas Mulai Juli 2022
Pemerintah Bakal Naikan Tarif Listrik PLN, Golongan 3.500 VA ke Atas Mulai Juli 2022 /PLN/

SUDUTBATAM.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Enegergi Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyatakan akan melakukan penyesuaian tarif listrik.

Penyesuaian tarif listrik untuk golongan masyarakat mampu berdaya 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah.

Kementeran ESDM menetapkan penyesuaian tarif listrik (Tariff Adjustment) triwulan III tahun 2022 atau periode Juli-September 2022.

Penyesuaian tarif listrk ini diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3).

Baca Juga: Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Senin 13 Juni 2022, Ada Hadiah Menarik Hari Ini

Jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan non subsidi.

"Golongan pelanggan rumah tangga di bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri tarifnya tetap," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Senin 13 Juni 2022.

Menurutnya hal ini sesuai dengan arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment ini.

"Bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah," ujarnya.

Rida menegaskan pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik. Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada yang berhak.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: Kementerian ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah