Komisi VIII DPR RI Mendukung Langkah Kemenag atas Kasus Dugaan Tindak Kejahatan Seksual

- 9 Juli 2022, 07:15 WIB
Komisi VIII DPR RI Mendukung Langkah Kemenag atas Kasus Dugaan Tindak Kejahatan Seksual.
Komisi VIII DPR RI Mendukung Langkah Kemenag atas Kasus Dugaan Tindak Kejahatan Seksual. /Pixabay/magwood_photography/

SUDUTBATAM.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim mendukung langkah Kementerian Agama mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Langkah tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana kejahatan seksual, yang dilakukan oleh salah satu pengurus terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.

"Saya mengapresiasi dan mendukung Kementerian Agama yang bertindak cepat mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, terkait dugaan tindakan kejahatan seksual dan menghalang-halangi upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, yang dilakukan anak dan pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah," kata Luqman.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan bahwa langkah tegas yang diambil oleh Kementerian Agama telah memberikan kontribusi besar, untuk menegakkan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Ramai di Twitter: Ada Apa dengan Gojek?

Penegakkan hukum tersebut sering terkendala pihak yang mengatasnamakan dan memakai simbol atau institusi keagamaan.

Anggota Komisi VIII DPR yang telah bertugas sejak 23 Mei 2022 lalu itu, juga mengatakan bahwa langkah tegas Kementerian Agama harus menjadi peringatan bagi semua lembaga pendidikan berbasis agama.

Lembaga pendidikan yang berbasis agama tersebut yang berada di bawah Kementerian Agama, seperti pondok pesantren, untuk terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kejahatan seksual yang melibatkan anggota atau pengurus lembaga pendidikan tersebut.

“Dia merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang saja,” kata Lukman dalam keterangan pers yang dilansir Sudutbatam.com dari dpr.go.id.

Untuk memastikan seluruh santri di pondok pesantren mendapat peluang melanjutkan pendidikan, Luqman meminta agar para orangtua santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah mendukung langkah Kementerian Agama selanjutnya

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x