Presiden RI Jokowi Minta Camilan Daerah Punya HAKI agar Tidak di Klaim Negara lain

- 13 Juli 2022, 16:52 WIB
Marlin Agustina Rudi melihat hasil produk lokal. Ia mendorong Batam punya oleh-oleh terkenal.
Marlin Agustina Rudi melihat hasil produk lokal. Ia mendorong Batam punya oleh-oleh terkenal. /Pemko Batam/

SUDUTBATAM.COM – Presiden Joko Widodo meminta semua pihat, termasuk warga dan pemerintah untuk menjaga makanan khas daerah agar tidak di klaim oleh negara lain.

HAKI atau Hak Kekaayaan Intelektual adalah hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa atau proses yang berguna untuk masyarakat.

Maka dari itu, Jokowi meminta semua kudapan asli Indonesia harus memiliki HAKI.

"Jangan sampai camilan-camilan khas daerah kita masing-masing itu hilang atau dicomot oleh negara lain. Segera itu dipatenkan," kata Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha Pelaku UMK, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga:Jadwal Final Piala Presiden 2022, Arema FC vs Borneo FC

kemudian Jokowi memberi apresiasi terhadap salah satu penjual yang telah mematenkan produknya pada HAKI.

Jokowi mengatakan pengusaha UMKM lainya perlu melakukan hal serupa, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa ada dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebesar Rp185 Triliun yang belum disalurkan sepanjang tahun 2022.

"Sekali lagi UMKM kita harus memanfaatkan KUR, masih Rp185 triliun. Silakan ke BRI dan bank-bank lain yang menyalurkan KUR, bunganya hanya tiga persen, mumpung masih tiga persen karena itu dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi total anggaran KUR pada tahun 2022 adalah sebesar Rp373 triliun, baru terealiasi 49 persen, artinya masih ada anggaran Rp185 triliun yang dapat dogunakan pelaku UMKM.

Sedangkan rendahnya bunga kredit sebesar tiga persen per tahun karena masih disubsidi pemerintah, oleh sebab itu, presiden meminta pengusaha UMKM untuk mengurus NIB.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah