Terungkap Sadisnya Ferdy Sambo, Tembak Brigadir J untuk Memastikan Sudah Tewas

- 17 Oktober 2022, 12:19 WIB
SUDUTBATAM.COM - Ferdy Sambo menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.  Sidang perdana Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Jaksa mengungkapkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menin
SUDUTBATAM.COM - Ferdy Sambo menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang perdana Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa mengungkapkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menin /Youtube/Polri TV Radio/

SUDUTBATAM.COM - Ferdy Sambo menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang perdana Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Jaksa mengungkapkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia akibat tembakan dari Ferdy Sambo.

Dalam pembacaan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Bharada E menembakkan sekitar tiga atau empat kali tembakan ke Brigadir J hingga jatuh dan terkapar.

Baca Juga: 5 Contoh Dialog Bahasa Inggris 2 Orang Singkat dan Mudah Dihafalkan

Ferdy Sambo kemudian menembak Brigadir J di kepala bagian belakang sisi kiri yang masih bergerak untuk memastikan Brigadir J tewas.

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," kata JPU dalam persidangan, Seni 17 Oktober 2022.

Kemudian, untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia.

Tembakan terakhir Ferdy Sambo memastikan Brigadir J meninggal dunia yang mengakibatkan adanya luka bakar bakar pada cuping hidung sisi kanan luar karena tembakan tersebut menembus ke depan.

“Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.

Halaman:

Editor: Ahmad Rohmadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x