SUDUTBATAM.COM - Berikut ini adalaj jadwal sidang para tersangka kasus pembunuhan Brgadir J.
Sidang perdana akan dimulai pada hari Senin 17 Oktober 2022 pekan depan.
Kepastian tersebut tertera di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.
Baca Juga: Hukum Tajwid Surat At Taubah Ayat 105 Lengkap dengan Cara Bacanya
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
Kemudian, Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada hari Senin 17 Oktober 2022.
Sementara sidang satu tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan keesokan harinya.
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022. Kemudian sidang Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambahnya," katanya.
Sementara itu, jadwal sidang terhadap seluruh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu 19 Oktober 2022 mendatang.