Kejari Bogor Tetapkan Hafiz Adik dari Irwansyah Jadi DPO, Diduga Melakukan Penyalahgunaan Kredit

- 22 Oktober 2022, 07:45 WIB
Kejari Bogor Tetapkan Hafiz Adik dari Irwansyah Jadi DPO, Diduga Melakukan Penyalahgunaan Kredit.
Kejari Bogor Tetapkan Hafiz Adik dari Irwansyah Jadi DPO, Diduga Melakukan Penyalahgunaan Kredit. /Instagram Kejari

SUDUTBATAM.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor menetapkan Hafiz Fatur adik dari artis Irwansyah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hafiz disebut melakukan tindak pidana penyalahgunaan kredit. Hal tersebut disampaikan dalam unggahan gambar di Instagram milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

“Daftar Pencarian Orang, Nama lengkap Hafiz Faturrakman,” demikian tertulis di unggahan Instagram Kejari Kabupaten Bogor, dikutip Sabtu 22 Oktober 2022.

Dalam unggahan gambar tersebut tertera biodata dan informasi dari DPO tersebut, diantaranya umur, profesi, tempat tinggal, hingga ciri-ciri dari Hafiz.

“DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tegar Beriman Tahu 2018 dan 2019 kepada anggota Koperasi Serba Usaha Lestari (KSUL) Pada PT. Taman Wisata Matahari,” tulisnya.

“Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan diatas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883,” jelasnya.***

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah