Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Atau Bantuan Subsidi Upah Dari Kemnaker Sebesar Rp600 Ribu

- 23 Oktober 2022, 19:15 WIB
Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Atau Bantuan Subsidi Upah Dari Kemnaker Sebesar Rp600 Ribu
Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Atau Bantuan Subsidi Upah Dari Kemnaker Sebesar Rp600 Ribu /SUDUT BATAM/Niken Nurfujitania

SUDUTBATAM.COM - Program BSU { Bantuan Subsidi Upah) merupakan program yang membantu meringankan para pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan sehari - hari sebagai akibat dari kenaikan Harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI.

Berikut adalah syarat - syarat untuk mendapatkan BSU :

Baca Juga: Kumpulan Berita Jadwal Kapal Pelni Bulan Oktober dan November 2022 Semua Rute, Syarat Terbaru dan Harga Tiket

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Berikut Langkah Pengecekan BSU:

1 Kunjungi website kemnaker.go.id

2 Daftar Akun, Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3 Masuk Login kedalam akun Anda.

4 Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5 Cek Notifikasi, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima, ditetapkan, dan tersalur.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Anda bisa cek secara berkala terkait nama pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id atau siapkerja.kemnaker.go.id.***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah