Apa itu P1 P2 P3 dalam PPPK 2022? Simak Penjelasannya Berikut

- 1 November 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi ketentuan persyaratan kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK 2022
Ilustrasi ketentuan persyaratan kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK 2022 /Pexels/Sora Shimazaki

SUDUTBATAM.COM - Pemerintah resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru

Pendaftaran PPPK Guru 2022 telah dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2022 kemarin.

Sebagaimana diketahui bahwa BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk Tenaga Guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPKGuru Tahun 2022 dan persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Baca Juga: Contoh Teks Editorial Terbaru dan Singkat 2022 Tentang Kesehatan, Lengkap dengan Fakta dan Opininya

Lebih Lanjut, pelamar PPPK Guru yakni Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November sampai 17 November 2022.

Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Sedangkan untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.

Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah