Pemerintah Menaikan Tarif Beacukai, Begini Alasan dan Pengaruh Terhadap Harga Rokok 2023

- 6 November 2022, 09:45 WIB
Pemerintah menaikan tarif beacukai, segini harga rokok 2023/ pexels-pixabay
Pemerintah menaikan tarif beacukai, segini harga rokok 2023/ pexels-pixabay /

SUDUTBATAM-COM - Menteri Keuangan (MENKEU) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT)untuk produk roko sebesar rata-rata 10 persen pada 22023 dan 2024.

Pada keterangan pers usai mengikuti rapat bersama Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, Menkeu Sri Mulyani mengatakan kebijakan ini berlaku untuk golongan sigaret kretek mesin (SKM), Sigaret putih mesin (SPM) dan sigarte kretek Tangan
(SKT).

Tarif cukai ditetapkan berbeda untuk setiap golongannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk SKM I dan II naik rata-rata 11,5 hingga 11,75 persen. Kemudian SPM I dan II naik di 11 hingga 12 persen. Sedangkan SKP I,II, dan III naik 5 persen.

Selain itu, kata Menkeu, Presiden Jokowi juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pda CHT, tetapi juga roko elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL).

Baca Juga: Catat Waktu Gerhana Bulan Total di Batam Kepri Tanggal 8 November 2022, Bagaimana Situasi Cuaca Batam?

Untuk rokok elektrik, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan. Kenaikan berkisar 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL.

Dalam penetapan CHT, Menurut Sri Mulyani, pemerintah menyusun instrumen beacukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

Selain itu, Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-16 tahun mnjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Pertimbangan selanjutnya adalah konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. Bahkan, konsumsi tersebut melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

"Mengingatkan bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin, yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pendesaan. Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh Masyarakat," katanya.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah