Prakerja Gelombang 48, Catat Jadwal dan Syarat Pendaftaran

- 1 Desember 2022, 16:53 WIB
Prakerja Gelombang 48, Catat Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Prakerja Gelombang 48, Catat Jadwal dan Syarat Pendaftaran /Tangkapan layar Instagram Prakerja/

2. Aparatur Sipil Negara (ASN)

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri

5. Kepala Desa dan perangkat desa

6. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

7. Pejabat Negara

Demikian informasi seputar kartu Prakerja gelombang 48. Sebelum pendaftaran dibuka, siapkan dulu syaratnya.***

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah