2. Aparatur Sipil Negara (ASN)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Kepala Desa dan perangkat desa
6. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
7. Pejabat Negara
Demikian informasi seputar kartu Prakerja gelombang 48. Sebelum pendaftaran dibuka, siapkan dulu syaratnya.***