Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia Pada 17 Agustus 1945

- 16 Juni 2023, 08:45 WIB
Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia Pada 17 Agustus 1945
Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia Pada 17 Agustus 1945 /Portal Bandung Timur/heriyanto/

SUDUTBATAM.COM - Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag telah mengaku setuju bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Dia mengatakan, pengakuan yang disampaikan Belanda memiliki konsekuensi hukum.

"Belanda tidak memiliki hak untuk menduduki dan menjarah negara yang berjarak 1.800 kilometer? Tanah itu milik orang lain," tuturnya, Rabu 14 Juni 2023.

Jeffrey Pondag menegaskan, pengakuan kemerdekaan Indonesia tidak hanya sampai di situ. Keputusan Belanda itu berarti mereka harus mengakui telah melakukan kejahatan perang.

"Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku, dan uang 4,5 miliar gulden (Rp504 triliun) yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga yang mencapai 24 miliar (sekitar Rp1.913 triliun)," katanya.

Seorang juru bicara perdana menteri Belanda mengatakan tidak ada yang akan berubah secara hukum. Belanda secara hukum bertahan hingga tahun 1949, ketika akhirnya menyerahkan kekuasaan dalam perang berdarah.

"Kedaulatan dipindahkan pada tahun 1949. Kita tidak bisa membalikkan itu," ujarnya.

Pengakuan Tanpa Syarat

Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Kedua pemimpin juga akan membicarakan masalah ini dengan Presiden Indonesia.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengatakan Belanda telah sepenuhnya dan tanpa syarat mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ia menegaskan, hari ini telah lama dianggap sebagai awal kemerdekaan Indonesia.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x