Komnas HAM Desak Polda Jateng Tarik Personelnya di Desa Wadas, Ganjar Pranowo Diminta Segera Carikan Solusi

9 Februari 2022, 13:14 WIB
Komnas HAM mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menarik personelnya di Desa Wadas, Purworejo. /Foto: Tangkapan Layar/Akun Twitter @GreenpeaceID/

SUDUTBATAM.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menarik personelnya di Desa Wadas, Purworejo.

Komnas HAM juga meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas.

Kemudian Komnas HAM juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk mencari solusi terkait dengan polemik yang terjadi di Desa Wadas tersebut.

Sebagaimana dilansir Sudut Batam dari Pikiran Rakyat dengan judul "Kecam Tindakan Polisi di Desa Wadas, Komnas HAM Minta Polda Jawa Tengah Tarik Anggotanya"

Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat Januari 2022, Anak di Bawah 12 Tahun Masih Wajib PCR

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebutkan, pihaknya menyesalkan penangkapan terhadap sejumlah warga yang masih ditahan di Polres Purworejo.

"Melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," ucapnya dalam keterangannya, Rabu, 9 Februari 2022.

Tidak hanya itu, Beka Ulung juga meminta agar Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di kantornya.

Kemudian, Beka Ulung juga meminta agar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan BBWS Serayu Opak menyiapkan solusi terkait permasalahan penambangan batu andeit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Kapal PELNI Rute Makassar Balikpapan Februari 2022

Komnas HAM juga meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain.

"Menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia," ucapnya.

Diketahui, proses pengukuran lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diwarnai ketegangan.

Dalam proses tersebut, pihak kepolisian mengamankan 23 orang yang kedapatan membawa senjata tajam.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa sejumlah orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener.

"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," katanya.*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat)

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler