Perkembangan Letusan Gunung Semeru : 22 Korban Meninggal Dunia dan 22 Warga Lainnya Masih Hilang

- 7 Desember 2021, 09:53 WIB
Gersang. Lokasi di Dusun Curahkobokan, Desa Sumberwuluh, Candipuro Lumajang yang terkena letusan Gunung Semeru. Foto diambil pada Selasa 7 Desember 2021.
Gersang. Lokasi di Dusun Curahkobokan, Desa Sumberwuluh, Candipuro Lumajang yang terkena letusan Gunung Semeru. Foto diambil pada Selasa 7 Desember 2021. /klikbondowoso/ridho a.

SUDUTBATAM.COM - Korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur terus bertambah.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menatat data pada Senin 6 Desember 2021, pukul 20.15 WIB, korban jiwa yang tercatat sementara antara lain luka-luka 56, hilang 22 dan meninggal dunia 22.

Sedangkan jumlah populasi terdampak sebanyak 5.205 jiwa dan warga mengungsi 2.004. Terkait dengan jumlah warga yang dinyatakan hilang, posko masih melakukan pendatan dan validasi.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan rincian korban meninggal dunia teridentifikasi 14 orang di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 8 orang di Kecamatan Candipuro.

Baca Juga: Letusan Gunung Semeru : Korban Meninggal Jadi 15 Orang, 27 Lainnya Masih Hilang

Terkait dengan perkembangan warga mengungsi, sebanyak 2.004 warga berada di 19 titik pengungsian yang tersebar di 3 kecamatan, antara lain Kecamatan Pronojiwo, Candipuro dan Pasirian.

Jumlah penyintas tertinggi berada di Kecamatan Candipuro dengan jumlah 1.136 jiwa, Pasirian 563 dan Pronojiwo 305. Berikut ini distribusi titik pengungsian warga di tiga kecamatan tersebut.

Kecamatan Candipuro (Balai Desa Sumberwuluh, Balai Desa Penanggal, Balai Desa Sumbermujur, Dusun Kampung Renteng di Desa Sumberwuluh, Dusun Kajarkuning di Desa Sumberwuluh dan Kantor Camat Candipuro).

Kecamatan Pasirian (Balai Desa Condro, Balai Desa Pasirian, Masjid Baiturahman Pasirian dan Masjid Nurul Huda Alon Pasirian).

Baca Juga: Letusan Gunung Semeru : BNPB Bakal Bangun Kembali Rumah Warga dan Berikan Dana Tunggu Rp500 Ribu Setiap Bulan

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah