Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dilarang Beraktivitas Lagi di Sepak Bola

4 Oktober 2022, 20:23 WIB
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dilarang Beraktivitas di lingkungan Sepak Bola Seumur Hidup /PSSI

SUDUTBATAM.COM - Buntut tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris akhrnya diberikan sanksi dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Sanksi itu diberikan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Sebagaimana diketahui bahwa, tragedi Kanjuruhan mengakibatkan rausan nyawa melayang.

Kerusuhan terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Baca Juga: Jokowi Minta Tragedi Kanjuruhan Segera Dituntaskan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Diberi Waktu Sebulan

Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.

"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin dilansir Sudut Batam dari Antara.

Erwin menjelaskan, sesungguhnya, seorang panitia pelaksana pertandingan terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut, harus jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.

Menurutnya, dengan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.

"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.

Selain memberikan sanksi seumur hidup tidak lagi bisa beraktivitas di lingkungan sepak bola, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Suko merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.

"Kemudian ada security officer. Orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," katanya.

Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu.***

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler