SUDUTBATAM.COM - Buntut tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris akhrnya diberikan sanksi dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Sanksi itu diberikan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Sebagaimana diketahui bahwa, tragedi Kanjuruhan mengakibatkan rausan nyawa melayang.
Kerusuhan terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.
"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin dilansir Sudut Batam dari Antara.
Erwin menjelaskan, sesungguhnya, seorang panitia pelaksana pertandingan terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut, harus jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.
Menurutnya, dengan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.
"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.