Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mulai Direktur LIB Hingga Sejumlah Perwira Polisi

- 6 Oktober 2022, 21:05 WIB
Daftar Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Tiga Diantaranya Personel Polri
Daftar Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Tiga Diantaranya Personel Polri /Antara/Ari Bowo Sucipto/tom/

SUDUTBATAM.COM - Polri resmi menetakan enam orang sebagai tersangka pada kasus Tragedi Kanjuruhan.

Penetapan enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun enem tersangka di antaranya adalah AHL (Ahkmad Hadian Lukita) merupakan Direktur Liga Indonesia Baru (LIB).

Kemudian AH (Abdul Haris) Ketua Panpel Arema FC dan SS (Suko Sutrisno) sebagau Security Officer.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Polri Tetapkan Direktur LIB dan Ketua Panpel Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Selanjutnya tiga tersangka lainnya berasal dari personel Kepolisian. Di antaranya yakni H anggota Brimob Polda Jatim.

Selain itu, SDA Kasat Kasat Samapta Polres Malang dan Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.

Dalam keterangannya, Kapolri mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri.

Saat ini Polri terus memeriksa sejumlah polisi. Data per hari kemarin, ada anggota Polri yang diperiksa berjumlah 31.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah