Anjuran TGIPF terkait KLB, PSSI : Pemerintah Tidak Bisa Mencampuri Soal Itu

- 19 Oktober 2022, 13:41 WIB
Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan pemerintah tak bisa ikut campur dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan pemerintah tak bisa ikut campur dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. /PSSI/

Dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.

Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

Baca Juga: Indonesia Dipastikan Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Adapun agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut.

PSSI sejatinya akan melangsungkan KLB pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir. Namun, sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023.

"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh.***

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah