Batam Jamin Keamanan Wisatawan,  Ini Komitmen Pemerintah dan Polda Kepri

13 Juli 2022, 21:33 WIB
Batam Jamin Keamanan Wisatawan,  Ini Komitmen Pemerintah dan Polda Kepri /Disbudpar Batam/

SUDUTBATAM.COM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menyosialisasikan sistem pengamanan objek vital dan wisata kepada pelaku objek pariwisata di Kota Batam.

Kegiatan yang digelar di Kantor Disbudpar Kota Batam, Rabu 13 Juli 2022, diikuti 35 pemilik atau pengelola objek wisata pantai dan hutan wisata.

Kasubdit PAM Wisata Ditpam Obvit Polda Kepri, Kompol Hendrianto, mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari peran polisi pariwisata pada objek wisata di Kota Batam.

Baca Juga:Jadwal Final Piala Presiden 2022, Arema FC vs Borneo FC

Dalam pertemuan tersebut, ia mengimbau kepada pengelola terkait prosedur operasi standar yang ada di destinasi wisata.

Sop tersebut seperti pengamanan di tempat wisata untuk melindungi wisatawan yang datang.

"Tugas kita mengamankan wisatawan yang datang ke Batam. Kemudian di bandara, hotelnya, perjalanannya, pariwisata, dan kembali ke negara masing-masing," katanya.

Ia menyampaikan seorang petugas keamanan tersertifikasi. Kemudian patroli sangat penting untuk mengamankan di tempat wisata tersebut.

"Minimal pengaman punya sertifikat karena dia punya strategi," ucapnya.

Baca Juga:Jadwal Final Piala Presiden 2022, Arema FC vs Borneo FC

Kemudian pos pengamanan di tempat wisata juga sangat penting. Setiap usaha yang menghasilkan harus membayar pajak dan mempunyai asuransi untuk melindungi pemilik dan karyawannya.

"Selanjutnya kita akan cek turun di lokasi wisata secara berkala apakah melaksanakan atau tidak," tegasnya.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengapresiasi atas sosialisasi yang dilakukan oleh Polda Kepri. "Semoga Disbudpar dengan Polda Kepri bisa bekerjasama dan lebih solid," ucapnya.

Ia menyampaikan, terkait perizinan usaha pariwisata, izin tersebut sesuai prosedur yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam. Sedangkan restribusi pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam.

Baca Juga:Jadwal Final Piala Presiden 2022, Arema FC vs Borneo FC

"Kita melakukan pembinaan kepada pelaku wisata dan mengarahkan perizinan dan retribusi ke dinas terkait," ujarnya.

Ia menyampaikan sebelumnya Disbudpar Kota Batam melaksanakn beberapa pelatihan untuk pelaku pariwisata. Pelatihan itu diantaranya pelatihan tata kelola bisnis dan pemasaran destinasi wisata, pelatihan kebersihan lingkungan sanitasi, dan pengelolaan sampah di destinasi wisata, dan pelatihan pengelolaan homestay.

"Kegiatan ini sebagai motivasi, kalau bisa semua destinasi wisata Batam mendapat great dari Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)," terangnya.***

Editor: Fadhil

Tags

Terkini

Terpopuler