Gelar Sosialisasi BTKI dan KBLI, BP Batam Pastikan Pelayanan Telah Satu Atap

- 18 November 2021, 09:25 WIB
BP Batam sosialisasi BTKI dan KBLI.
BP Batam sosialisasi BTKI dan KBLI. /humas /BP Batam

SUDUTBATAM.COM - Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal (Ditlalin) BP Batam menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) dan Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Selasa, 16 November 2021.

Kegiatan ini dihelat di Grand Ballroom Aston Hotel Batam, yang diikuti oleh para pelaku usaha eksportir dan importir Batam sebanyak 70 orang.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto dan Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai Hembran Dita sebagai narasumber.

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.

Baca Juga: Pemprov Kepri Larang Mudik Natal dan Tahun Baru 2022

Dalam sambutannya, Sudirman Saad mengatakan, sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk kelancaran proses pelayanan kegiatan ekspor-impor di Batam.

Sudirman Saad juga memaparkan kebijakan baru di BP Batam pasca terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dimana BP Batam telah menerbitkan kebijakan strategis sebagai turunan dari UU tersebut, terutama di bidang perizinan.

“Jika dulu proses perizinan tersebar di berbagai unit kerja dengan SOP yang berbeda-beda sehingga standard pelayanannya tidak seragam, sekarang sudah sentral, satu atap, melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujar Sudirman Saad.

Baca Juga: Dolar Turun dari Puncak 16 Bulan, Investor Menilai Lanskap Kebijakan

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah