Meninggal Dunia dan Tak Lulus Diksar, Dua CPNS Pemko Batam Dinyatakan Gugur

- 30 November 2021, 14:00 WIB
130 CPNS Pemko Batam menerima SK dan mengucapkan sumpah janji jabatan
130 CPNS Pemko Batam menerima SK dan mengucapkan sumpah janji jabatan /HUMAS /PEMKO BATAM

SUDUTBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 130 CPNS di lingkungan Pemko Batam.

Dengan penyerahan SK tersebut, para CPNS kini resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala BKPSDM Kota Batam, Asnah mengatakan 130 CPNS sebelumnya telah mengikuti orientasi dan pendidikan dasar selama satu tahun.

"Awalnya sebanyak 132 CPNS, namun ada dua yang gugur. Sehingga yang diserahkan SK saat ini sebanyak 130 orang," kata Asnah, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: CPNS 2021 : Pengumuman Hasil SKD Pemko Batam, Ayo Cek Nama Kamu

Adapun dua orang yang gugur tersebut dikarenakan satu orang meninggal dunia karena kecelakaan. Sedangkan satu lainnya dikarena tidak lulus pendidikan dasar (Diksar) PNS.

"Karena itu dua CPNS ini dinyatakan gugur," ujarnya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 130 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam yang lulus tahun 2019 lalu.

"Ada 130 yang lulus tahun 2019 lalu, maka hari ini dilakukan pengambilan sumpah dan surat keputusan," kata Amsakar.

Amsakar menyampaikan selamat dan sukses kepada 130 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kini sudah secara resmi menjadi PNS di lingkugan Pemko Batam.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x