Maling Motor Tertangkap Usai Beraksi di Dua Lokasi

- 14 Desember 2021, 19:03 WIB
P, pelaku Curanmor di Batam saat berada di kantor Mapolsek Sagulung.
P, pelaku Curanmor di Batam saat berada di kantor Mapolsek Sagulung. /Polisi/

SUDUTBATAM.COM - P (24), pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Batam berhasil ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung.

 

Pelaku yang beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara ini diamankan pada Senin, 13 Desember 2021. Penangkapan dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sagulung, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muharka.

 

Pelaku yang merupakan residivis ini beraksi menggunakan kunci palsu (leter T) yang telah dipersiapkannya. Hasilnya, pelaku berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor di lokasi yang berbeda.

 

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sagulung, Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, mengatakan, pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang DAM, Kecamatan Sei Beduk.

 

“TKP pencuriannya ada dua lokasi dan waktu yang berbeda. Pertama pada hari Minggu (10/10) dini hari di angkringan pinggir Seberang Jalan Cabuci, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong. Nah yang kedua, terjadi pada hari Kamis (28/10) malam, di Ruko Tunas Regency Blok A11 Nomor 07, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung,” kata Iptu Niki, panggilannya, Selasa, 14 Desember 2021.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah