"Ada 10 unsur PPKD yang tercantum, di antaranya olahraga tradisional, sastra lisan, ritus, pertunjukan tradisional," sebutnya.
Lomba ini juga menjadi agenda tahunan Kota Batam. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkaya karya Kota Batam berupa lagu melayu yang telah di seleksi dan dapat dipresentasikan sebagai lagu Kota Batam.
"Penyanyi biasanya membawakan lagu-lagu lama, seperti dari Iyeth Bustami, Siti Nurhaliza, kita perlu lagu baru," ucapnya.
Bagi calon peserta, berikut syarat dan ketentuan Lomba Cipta Lagu Melayu yakni genre atau aliran lagu Melayu, seperti Joget, Langgam, Inang, Ghazal, Zapin. Karya belum pernah diperlombakan sebelumnya, peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya atau lagu.
Lirik lagu menceritakan tentang kehidupan di daerah Batam, bercerita tentang sejarah, budaya, tempat, alam, cinta, maupun manusianya. Lagu dikirimkan dalam format audio yakni berupa rekaman sederhana atau rekaman profesional.