Peserta melampirkan biodata lengkap, seluruh karya yang dikirim dapat diproduksi, digandakan, disebarluaskan oleh Pemerintah Kota Batam (Pemko) dengan tetap menyebutkan nama pencipta lagu.
Lomba Cipta Lagu Melayu akan disaring empat lagu. Lagu yang terpilih akan di aransemen bersama oleh pencipta lagu dengan arranger lagu Melayu yang telah
ditunjuk oleh Disbudpar Kota Batam.
Ada empat pemenang yang dipilih yakni juara satu, juara dua, juara tiga, dan juara harapn satu dengan total hadiah jutaan rupiah.
Rencana, pemenang akan diumumkan pada tanggal 21 Maret 2022 melalui Media Sosial Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam @Batamtourism.official (Instagram) dan @DisbudparBatam (Facebook).
"Pendaftaran dan pengambilan formulir di Kantor Disbudpar Kota Batam, bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM), Batam Center," ujarnya. ***