Kebijakan Bebas Karantina dan VOA Hadirkan Optimisme Baru Kebangkitan Ekonomi Batam

- 29 Maret 2022, 13:49 WIB
Bandara Internasional Hang Nadim Batam
Bandara Internasional Hang Nadim Batam /Dokumentasi/Kemenparekraf

SUDUTBATAM.COM - Kebijakan bebas karantina terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diharapkan memberikan dampak positif tingkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan bebas karantina bagi PPLN ke Bali, Batam, dan Bintan dan kemudian diperluas ke 7 pintu masuk di Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

Dampak tersebut juga diperkuat dengan layanan Visa On Arrival (VOA) khusus wisata yang diberikan pemerintah kepada PPLN dari 42 negara ke Bali serta Batam dan Bintan.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Batam Sabtu 26 Maret 2022, Hingga Jam 9 Malam

"Ini adalah kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Dan Alhamdulillah tidak memicu peningkatan kasus COVID-19," kata Sandiaga "Weekly Press Briefing" yang dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Senin 28 Maret 2022.

Pemerintah sendiri berencana memperluas fasilitas VOA ke beberapa entry point lain di Indonesia. Seperti Bandar Udara Kualanamu Medan, Soekarno-Hatta Tangerang-Banten, Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar dan Sam Ratulangi Manado.

Namun Menparekraf memastikan rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan melihat data-data yang ada. Khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19 yang saat ini terus membaik serta penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin yang juga terus meningkat.

"Kami melihat bahwa jumlah kunjungan wisatawan mancanegara meningkat dan perluasan visa on arrival ini akan bertahap bertingkat dan berkelanjutan," kata Menparekraf.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik PLN Batam Senin 28 Maret 2022, Dampak Pemeliharaan Rutin Pembangkit

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: Kemenperekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x