Berhasil Amankan Pelaku Penyalur PMI Ilegal, BIN Kepri Bersinergi Bersama Ditpolair Polda Kepri Cegah Pengirim

- 18 November 2022, 13:30 WIB
Berhasil Amankan Pelaku Penyalur PMI Ilegal, BIN Kepri Bersinergi Bersama Ditpolair Polda Kepri Cegah Pengiriman PMI Ilegal
Berhasil Amankan Pelaku Penyalur PMI Ilegal, BIN Kepri Bersinergi Bersama Ditpolair Polda Kepri Cegah Pengiriman PMI Ilegal /
SUDUTBATAM.COM - Badan Intelejen Negara (BIN) Kepri pastikan kapal kayu yang tenggelam di perairan Batam beberapa waktu yang lalu mengangkut Pekerja Mirgan Indonesia (PMI) ilegal.
 
Kepala BIN Daerah (BINDA) Kepri, Laksamana Pertama (LAKSMA) TNI Adriansyah mengatakan pihaknya beserta Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri telah mengamankan seorang pria berinisial M, terduga pelaku atau penyalur PMI Ilegal ke Malaysia. 
 
Pelaku tersebut merupakan jaringan pengiriman PMI ilegal yang berujung maut, yang mengakibatkan kapal kayu yang di tumpangi PMI Ilegal tenggelam pada, Senin 15 November 2022 lalu.
 
“Untuk penggunaan teknologi kami kerahkan seluruhnya dalam mendukung Ditpolairud Polda Kepri mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non prosedural,” jelas Kabinda Kepri.
 
 
Adriansyah menjelaskan, pihaknya beserta Ditpolairud Polda Kepri mengamankan M di kediamannya kawasan Nongsa, Batu Besar. 
 
Operasi penangkapan terhadap satu orang yang diduga pelaku itu dilakukan setelah keberadaannya diketahui oleh tim. 
 
Ia menegaskan, pihaknya akan turut bersinergi mencegah hal serupa terus terjadi.
 
“Binda Kepri akan terus bersinergi dengan Polda Kepri untuk mencegah pengiriman PMI keluar Negeri secara Ilegal, agar kasus ini tidak terulang kembali di kemudian hari,” kata Kabinda Kepri.***

Editor: Ahmad Rohmadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x