Tokoh Masyarakat Buka Suara terkait Relokasi Rempang

- 18 November 2023, 13:24 WIB
Tokoh Masyarakat Buka Suara terkait Relokasi Rempang.
Tokoh Masyarakat Buka Suara terkait Relokasi Rempang. /IST

SUDUTBATAM.COM - Sebanyak 961 Kepala Keluarga (KK) tercatat akan direlokasi ke Tanjung Banon dari wilayah Rempang Eco City, relokasi ini didukung para tokoh masyarakat karena demi kemajuan ekonomi terutama wilayah Pulau Rempang.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Syamsu Rizal. Ia menegaskan bahwa warga Rempang menyambut baik proyek Rempang Eco City. Rempang, menurut Rizal, butuh investasi agar bisa maju secara ekonomi seperti Batam dan daerah lainnya.

"Memang belum semua warga ikut mendaftar program relokasi, tapi mereka bukan menolak, cuma masih ragu, butuh kepastian, baik menyangkut besaran uang ganti rugi, status tanah yang akan diberikan termasuk sertifikat," ungkap Rizal.

Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT), Gerisman Ahmad menambahkan, agar pemerintah menghormati keberadaan kampung adat yang sudah ada sejak era Kerajaan Melayu Lingga.

“Apa yang terjadi saat ini di Singapura perlu dicontoh. Walaupun sudah menjadi negara moderen, mereka melestarikan keberadaan kampung adat, baik Melayu, Bugis, India, Arab dan daerah Tionghoa. Rempang harus seperti itu,” ujar Gerisman.

Dari dokumen kepemilikan tanah yang telah ada sejak jaman Kolonial Belanda, menurut Gerisman, menunjukkan bahwa keberadaan masyarakat adat telah lama ada, jauh sebelum kemerdekaan dan keberadaannya wajib dihormati pemerintah.

Terpisah Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memastikan untuk terus melakukan pendekatan persuasive dan meminta timnya untuk mengedepankan dialog, sehingga warga betul-betul memahami manfaat proyek PSN ini dan pemerintah bisa memahami aspirasi warganya.

“Pemerintah pusat melalui BP Batam akan terus memperhatikan hak-hak masyarakat dalam realisasi pembangunan Rempang. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk membangun komunikasi dua arah,” ujar Rudi.

Badan Pengusahaan (BP) Batam juga telah memindahkan sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Proyek Rempang Eco City ke lokasi relokasi sementara di Batam. Warga yang dipindahkan itu sebelumnya menempati lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) yakni ke Tanjung Banon, Pulau Rempang.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x