Perusahaan Ingkar Janji dan Lanjutkan Reklamasi di Tanjung Uma, Rohaizat; Marwah Melayu Kami Dicabik-cabik

- 28 November 2021, 06:06 WIB
Perusahaan Ingkar Janji dan Lanjutkan Reklamasi di Tanjung Uma.
Perusahaan Ingkar Janji dan Lanjutkan Reklamasi di Tanjung Uma. /SUDUTBATAM/iwan

Baca Juga: Dampak Pekerjaan Pipa Simpang Barelang, Suplai Air Bersih di Batuaji Terganggu

Rohaizat kembali mengingatkan kepada perusahaan agar menjaga dan tidak melanggar komitmen bersama yang sudah disepakati.

Ia juga meminta pihak penegak hukum untuk mengawasi permasalahan karena rentan terjadi gesekan antara perusahaan dan warga Tanjung Uma.

"Kita tidak mau rusuh. Kita mau Batam ini aman dan nyaman. Warga sudah pada geram dan resah dan mereka siap bergerak," katanya.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Batam ini juga menambahkan, akan turun ke lokasi bersama Komisi III DPRD Batam jika perusahaan masih melakukan aktivitas reklamasi.

Menurut dia, perusahaan juga tidak memiliki izin reklamasi di Tanjung Uma karena untuk mendapatkan izin harus melalui sidang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Jika masih ada informasi perusahaan tetap beraktivitas, maka kami komisi III akan ke lokasi dan menghentikan secara paksa jika tidak sesuai aturan berlaku," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belumm menjabwab permintaan konfirmasi.***

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah