PPKM Diperpanjang Lagi 14 Hari

- 29 Maret 2022, 21:05 WIB
PPKM Diperpanjang Lagi 14 Hari.
PPKM Diperpanjang Lagi 14 Hari. /Pizabay/geralt/

SUDUTBATAM.COM - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari ke depan yaitu dari 29 Maret hingga 12 April 2022.

"Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi Covid-19, yaitu Transmisi Komunitas (Jumlah Kasus, Kematian, dan Rawat Inap) dan Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR),” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Kemudian, Menko melanjutkan, juga menggunakan indikator berupa tingkat Vaksinasi Dosis-2 (minimal 45 persen), dan Vaksinasi Lansia Dosis-1 (minimal 60 persen).

"Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu Level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk," jelas Airlangga.

Ia menerangkan, hingga 27 Maret 2022, Level Asesmen membaik cukup signifikan. Hal tersebut berdasarkan tidak ada Kabupaten/Kota Level 4; kemudian Kabupaten/Kota Level 3 menurun; dan Kabupaten/Kota Level 2 dan Level 1 meningkat.

Secara rinci, PPKM Level 4: terdapat 0 Kabupaten/Kota (minggu sebelumnya 0 Kabupaten/Kota). Level 3 terdapat 69 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 106 Kabupaten/Kota).

Kemudian, Level 2, terdapat 291 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 264 Kabupaten/Kota). Dan Level 1, ada 26 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 16 Kabupaten/Kota).***

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x