Kemenperin Ajak Pelaku Industri Tingkatkan TKDN dan Sukseskan Substitusi Impor

- 3 Januari 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Dok. Kemenko Perekonomian/

Pasalnya, hal tersebut bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kemandirian sektor industri.

 

“Kami juga meminta dukungan dari semua stakeholder untuk dapat memacu pelaku industri di daerah agar mereka melakukan sertifikasi TKDN terhadap produk-produk yang dihasilkannya," ungkap Menperin.

 

Pada tahun 2021, pemberian sertifikat TKDN secara gratis melampaui target, yakni mencapai 9.524 dari target 9.000 sertifikat produk. “Dalam rangka menyebarluaskan informasi Program P3DN, Kemenperin juga secara berkelanjutan terus melakukan sosialisasi kepada para pihak terkait baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo.

 

Fasilitasi sertifikasi TKDN dalam pengadaan barang dan jasa ini adalah bagian dari Program P3DN. Program tersebut dikawal pelaksanaannya oleh Tim Nasional P3DN yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan beranggotakan seluruh Menteri dan Kepala Lembaga.

 

Menperin menjabat sebagai Ketua Harian sesuai penunjukan Bapak Presiden. Dalam rangka optimalisasi implementasi dan pengawasan penggunaan produk dalam negeri, juga dibentuk Kelompok Kerja Tim Nasional P3DN yang terdiri atas Pokja Pemantauan, Pokja TKDN, serta Pokja Sosialisasi.

 

Halaman:

Editor: Fadhil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah