Akankah Rizky Billar Mendekam Dipenjara? Ini Kata Polisi Usai Periksa Dua Saksi Kasus KDRT yang Dialami Lesti

30 September 2022, 13:47 WIB
Rizky Billar terancam mendekam di penjara /Instagram/@rizkybillar/

SUDUTBATAM.COM - Rizky Billar terancam mendekam dipenjara jika terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Lesti Kejora tak lain adalah istri Rizky Billar yang dinikahinya Agustus 2021 lalu.

Dugaan kasus KDRT Rizky Billar mencuat usai Lesti Kejora membuat laporan Polres Metro Jakarta Selatan.

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lRizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Sudah Kantongi Bukti Visum Luka Lesti Kejora, Dugaan Kasus KDRT Rizky Billar

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi.

"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma dilansir Sudut Batam dari PMJ News, Jumat 30 September 2022.

Nurma menambahkan kedua saksi sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut

Disebutkan Nurma, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu (28/9) malam lalu.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti yang diduga akibat KDRT dari suaminya.

Adapun, terkait penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.

Dalam akhir keterangannya, Nurma menyampaikan pihak kepolisian akan menjadwalkan secepatnya pemanggilan terhadap Rizky Billar terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Terungkap Pengakuan Mengejutkan Lesti Kejora Saat Laporkan Rizky Billar ke Polisi

"Untuk terlapor lagi dijadwalkan tapi secepat. Pasti kita panggil, cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar pada Rabu 28 September 2022 lalu.

"Iya Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu kemarin," katanya.***

Editor: Niken Nurfujitania

Tags

Terkini

Terpopuler