Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

- 28 Oktober 2022, 10:10 WIB
Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini
Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini /Tangkapan layar Instagram @Nikitamirzanimawardi_172/

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Ternyata Pernah Jadi Insinyur dan Dokter dan Gagal Masuk ITB, Sebelum Jadi Pengacara

Diketahui, Nikita Mirzani akhirnya dibawa menggunakan mobil Avanza sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.***

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah