Lima Jaksa Bakal Tuntut Nikita Mirzani di Pengadilan, Akankah Bisa Lolos?

- 1 November 2022, 07:00 WIB
Lima Jaksa Bakal Tuntut Nikita Mirzani di Pengadilan, Akankah Bisa Lolos?
Lima Jaksa Bakal Tuntut Nikita Mirzani di Pengadilan, Akankah Bisa Lolos? /Instagram

SUDUTBATAM.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang nampaknya tak main-main menanangani kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

Sebanyak lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disiapkan Kejari Serang untuk menuntu Nikita Mirzani di Pengadilan.

Saat ini Kejari Serang tengah menyusun surat dakwaan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

Lebih lanjut Freddy mengatakan, surat dakwaan perkara Nikita Mirzani sejauh ini masih dalam penyusunan.

Setelah selesai disusun, JPU harus melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejari Serang.

Namun, permohonan penangguhan penahanan ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x