Lima Jaksa Bakal Tuntut Nikita Mirzani di Pengadilan, Akankah Bisa Lolos?

- 1 November 2022, 07:00 WIB
Lima Jaksa Bakal Tuntut Nikita Mirzani di Pengadilan, Akankah Bisa Lolos?
Lima Jaksa Bakal Tuntut Nikita Mirzani di Pengadilan, Akankah Bisa Lolos? /Instagram

Freddy D Simanjuntak menyebut penolakan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani didasari berbagai pertimbangan. Salah satunya, kasus ini sudah penyerahan tahap II.

Baca Juga: Ini Kasus yang Menjerat Nikita Minzarni Hingga Akhirnya Ditahan Kejari Serang

"Tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," ujarnya

Alasan lainnya yakni, lanjut Freddy, JPU khawatir Nikita Mirzani melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi. Dasar yang digunakan yaitu Pasal 21 ayat 1 KUHP.

"Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah