Siapkan Paspormu, Pemerintah Singapura Berencana Buka Perbatasan untuk WNI 29 November

- 16 November 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi. Singapura perluas skema jalur perjalanan yang divaksinasi bagi beberapa Negara termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Singapura perluas skema jalur perjalanan yang divaksinasi bagi beberapa Negara termasuk Indonesia. /Pexels.com/Kin Pastor

SUDUTBATAM.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Batam dan Kepri yang sudah rindu berlibur ke Singapura.

Pasalnya, Pemerintah Singapura berencana membuka kembali perbatasan negaranya untuk pelaku perjalanan Indonesia.

Melalui jalur perjalanan bagi orang yang sudah divaksin (VTL), rencananya kebijakan itu akan mulai berlaku pada 29 November 2021 mendatang.

Karena itu, bagi yang sudah tidak sabar ingin ke Singapura jangan lupas persiapkan semua dokumen yang disyaratkan. Serpeti pasport dan lainnya.

Baca Juga: Penganggurannya Tertinggi di Indonesia, Tapi Persentase Penduduk Miskin di Kepri Ternyata Rendah

Penguatan kerja sama bilateral khususnya pengaturan perjalanan yang aman melalui VTL dibahas oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dalam pertemuan di Singapura pada Selasa.

Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai pengaturan VTL secara bilateral (resiprokal).

Kedua menlu juga membahas detail pelaksanaan VTL unilateral yang diberikan oleh Singapura kepada pelaku perjalanan dari Indonesia berdasarkan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain secara langsung, yaitu dari Jakarta ke Singapura.

"Menlu Singapura menyampaikan bahwa pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi COVID-19 di Indonesia, serta semakin tingginya tingkat vaksinasi,” kata Menlu RI dilansir Sudut Batam dari Antara, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga: Potensi Bencana Alam Akhir Tahun, Pemko Batam Imbau Nelayan Waspada Angin Puting Beliung

Menlu Retno juga menyampaikan informasi dari Menlu Singapura bahwa pemberlakuan VTL unilateral Singapura akan menggunakan penerbangan tertentu (assigned flight), untuk terus menjaga kesehatan.

Dengan VTL, pelaku perjalanan dari Indonesia yang telah divaksin dapat masuk ke Singapura dengan menunjukkan hasil tes usap PCR negatif kemudian melakukan tes COVID-19 saat ketibaan, tanpa perlu menjalani karantina.

Kuota untuk VTL adalah 10.000 orang per hari untuk pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL.

Pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung ke negara itu.

Baca Juga: Kolesterol Tinggi dapat Menyebabkan Serangan Jantung dan Stroke, Lakukan Hal Ini untuk Mencegahnya

Warga Negara Indonesia (WNI) mulai dapat mengajukan aplikasi untuk izin masuk ke Singapura pada 22 November 2021.

Pemerintah Indonesia dan Singapura juga terus membahas pembuatan koridor perjalanan (bubble) yang aman, terutama untuk destinasi Bintan (dari Singapura) dengan menggunakan kapal feri.

Menteri Transportasi Singapura dalam pernyataannya mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura merupakan tetangga dekat yang memiliki hubungan baik di bidang ekonomi dan people-to-people.

Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya telah memperbarui status kesehatan Indonesia menjadi Kategori II sejak 12 November 2021.

Baca Juga: DPRD Batam Minta Trasparansi Pengelolaan Modal Badan Usaha Milik Daerah

Dalam pertemuan tersebut, kedua menlu juga membahas rencana penyelenggaraan leaders’ retreat antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Menlu RI dan Singapura sepakat untuk mempersiapkan hasil pertemuan yang konkret dan bermanfaat bagi kedua negara.***

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x