Cara Mengisi Formulir SGAC, Syarat Wajib Berkunjung ke Singapura

- 9 Juli 2022, 07:45 WIB
Cara Mengisi Formulir SGAC, Syarat Wajib Berkunjung ke Singapura .
Cara Mengisi Formulir SGAC, Syarat Wajib Berkunjung ke Singapura . /Foto: Antara/

SUDUTBATAM.COM – Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) ingatkan kembali syarat yang harus dipenuhi oleh pendatang saat akan berkunjung ke Singapura.

Hal ini dikatakan ICA dalam sebuah postingan akun resmi Facebook milik ICA hari ini, Jumat 8 Juli 2022.

“Jika bepergian ke Singapura melalui laut atau udara, jangan lupa untuk menyerahkan SG Arrival Card (SGAC),” kata ICA

ICA mengingatkan semua pendatang atau wisatawan dan juga termasuk warga negara Singapura yang tiba melalui laut atau udara agar menyerahkan SGAC sebelum hari kedatangan di Singapura.

Bagaimana cara menyerahkan SGAC ?

Baca Juga: Baca Juga: Anggota DPRD Batam Terkesan Arogan, Pegawai Bapenda Diusir dari Ruang Rapat

Untuk mengirimkan formulir SGAC, silahkan buka situs web layanan elektronik SGAC , pilih portal yang sesuai pada halaman yang telah ditunjukkan dan isi formulir yang sesuai.

Pendatang atau wisatawan hanya boleh mengirimkan SGAC melalui layanan elektronik SGAC resmi dan gratis melalui situs web ICA atau aplikasi MygICA .

Formulir hanya boleh dikirimkan dalam waktu tiga hari sebelum kedatangan di Singapura.

Misalnya, jika diperkirakan akan tiba di Singapura pada 30 Juni, maka hanya boleh mengirimkan formulir pada atau setelah 28 Juni.

Jika kondisi kesehatan pendatang atau wisatawan berubah setelah mengirimkan formulir tersebut, maka yang bersangkutan harus mengirimkan formulir baru.

Menurut halaman website SGAC, pendatang yang hanya transit atau berangkat melalui Singapura tidak perlu meminta izin otoritas imigrasi dan tidak perlu menyerahkan formulir.

Sebelumnya mengisi kartu kedatangan (SGAC) tidak berlaku bagi warga negara Singapura.

Akan tetapi, sejak awal pandemic Covid-19, ICA mewajibkan semua pendatang untuk menyerahkan surat pernyataan tentang kesehatan sebagai bagian dari tindakan pengendalian penyebaran Covid-19.

Peraturan ini berlaku untuk semua warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang.

Mengenai persyaratan ini akan berlaku seterusnya atau berubah dimasa yang akan datang, ICA mengatakan akan ditinjau lebih lanjut berdasarkan situasi Covid-19 secara global.***

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: mothership.sg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah