Tiga Tahun Terakhir Ada 1.439 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kepulauan Riau

- 10 November 2021, 13:20 WIB
Darurat kekerasan anak di Kabupaten Sukabumi
Darurat kekerasan anak di Kabupaten Sukabumi /

“Mengingat bahwa BKMT merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang memiliki jejaring sampai ke tingkat desa/kelurahan dan menjangkau hingga unit keluarga, perannya menjadi sangat strategis dalam melejitkan dakwah ditengah masyarakat dalam upaya pencegahan terhadap perempuan dan anak,” kata Misni.

Sehingga, lanjut Misni dipandang perlu melakukan kerjasama antara Dinas P3AP2KB dengan BKMT dalam penyebarluasan informasi.

Tterkait dengan pengasuhan dalam keluarga, peran ayah, pemenuhan hak perempuan dan anak serta kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Indeks Kebebasan Pers Kepri Terbaik, Dewan Pers Berikan Apresiasi kepada Gubernur

Kemudian Misni menjelaskan Program Inkubasi bisnis pelaku UMKM perempuan dimulai sejak tahun 2019 lalu dan sampai tahun 2021 ini telah menghasilkan 108 peserta yang aktif dalam menghasilkan produk.

“Kami melihat kegiatan inkubasi bisnis ini berpotensi untuk dikembangkan, maka memerlukan dukungan OPD terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau ini menjadikan peserta ini binaan bersama” tutupnya

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan bahwa secara kuantitatif jumlah perempuan dan anak di Kepri mencapai 2/3 dari jumlah penduduk, yang terhimpun dalam unit-unit keluarga.

Dengan perbandingan yang cukup besar, perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi.

“Untuk itu upaya kolaborasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan perlu dilakukan untuk mendapatkan dukungan dari semua pihak dalam upaya mengokohkan kembali fungsi keluarga,” kata Ansar.***

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah