SUDUTBATAM.COM - Tingkat kekerasan anak dan peremuan di Kepulauan Riau (Kepri) tergolong masih tinggi.
Dalam tiga tahun terakhir atau periode 2019 hingga 8 Novemner 2021 sedikitnya ada 1.439 kasus yang ditangani pemerintah.
Sebagaimana data yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (P3AP2KB) Provinsi Kepri.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Pemko Batam Fokus Dorong Sektor Pariwisata
Kepala Dinas P3AP2KB Misni menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dari waktu ke waktu cenderung meningkat jumlahnya. Jenis kekerasan dan modusnya pun semakin bervariasi.
“Berdasarkan data sistem pelaporan Simphoni tahun 2019 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 552 kasus, kemudian pada tahun 2020 sebanyak 589 kasus dan sampai dengan tanggal 8 November 2021 terdapat 298 kasus,” kata Misni, Selasa 9 November 2021.
Menurut Misni, salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah melalui sosialisasi secara masif kepada masyarakat secara luas.
Baca Juga: Brimob Kepri Kumpulkan 113 Kantong Darah
Karena itu pihaknya menjalin kerja sama dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) tentang KIE (Komunikasi, Edukasi & Informasi) Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Serta kerjasama dengan Dinas Perindag dan Dinas Koperasi dan UMKM terhadap Pengelolaan Inkubasi Bisnis.