Polres Kepulauan Anambas Temukan Narkoba di Timbunan Pasir

- 29 November 2021, 12:10 WIB
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengungkap penemuan sabu di dalam timbunan pasir
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengungkap penemuan sabu di dalam timbunan pasir /HUMAS/POLRES KEPULAUAN ANAMBAS

SUDUTBATAM.COM - Polres Kepulanan Anambas berhasil membongkar narkoba jenis sabu yang disembunyikan di timbunan pasir.

Narkoba golongan satu jenis sabu seberat 215 gram (brutto) tersebut ditemukan di wilayah Padang Melang Desa Mampok Kecamatan Jemaja.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan temuan barang narkoba tersebut hasil penyelidikan selama 2 bulan dari Tim Khusus yang dibentuk.

Tim khusus mengumpulkan informasi dari masyarakat dan langsung gelar aksi di lapangan dan dilakukan pelacakan akhirnya ditemukan barang haram tersebut.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Blender 1.051 Gram Sabu dan 311,5 Butir Ekstasi

"Hari Jumat 26 November 2021 Tim Polres Kepulauan Anambas telah menemukan barang narkotika jenis sabu-sabu," kata Syafrudin.

Dirinya mengatakan, barang narkotika tersebut ditimbun oleh pemilik di dalam pasir. Lalu anggota Timsus Polres Kepulauan Anambas menggalinya dan ternyata barang bukti ditemukan.

"Kini barang bukti narkotika jenis sabu-sabu telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Anambas," jelasnya.

Menurut dia, sejauh ini pemilik barang narkotika tersebut belum dapat diketahui dan tim terus melacak dan menggali segala informasi dari semua pihak.

Baca Juga: Viral Aksi Vandalisme Muncul di Terowongan Pelita Pasca Bhayangkara Mural Festival

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x