Gubernur Kepri Serahkan Ganti Rugi Lahan untuk Jembatan Batam Bintan

- 30 Desember 2021, 10:55 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan biaya ganti rugi lahan jembatan Batam Bintan di Gedung Nasional, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Rabu 29 Desember 2021.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan biaya ganti rugi lahan jembatan Batam Bintan di Gedung Nasional, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Rabu 29 Desember 2021. /ANTARA/Ogen

Pemprov Kepri juga akan melakukan survei alur kedalaman laut agar kapal-kapal bisa melewati bagian bawah bangunan jembatan Batam Bintan.

"Jembatan ini jadi impian kita sejak lama. Kalau sudah dibangun, perekonomian Pulau Batam dan Bintan akan meningkat pesat," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik lahan Elisa Novita mengaku sangat mendukung proyek jembatan Batam Bintan.

Ia mendapatkan ganti rugi sebesar Rp194 juta atas tanah miliknya yang ia beli seharga Rp30 juta sekitar setahun yang lalu.

"Alhamdulillah, pasti mendukung demi kemajuan Batam dan Bintan," ujar Elisa.***

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra

Sumber: Antara Kepri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah