Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Kembali Hadir, Simak Rinciannya Berikut

- 13 September 2022, 13:05 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Kembali
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Kembali /PRFM

SUDUTBATAM.COM - Program pemutihan pajak kendaraan kendaraan bermotor tahap dua kembali hadir, kabar baik bagi masyarakat Kepri.

Direktorat Lalulintas Polda Kepri bersama Bapenda Provinsi Kepri dan PT Jasa Raharja Cabang Kepri kembali melaksanakan program tersebut.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto pada Selasa 13 September 2022.

“Kebijakan itu dikeluarkan dalam rangka memperingati HUT Lalulintas Bhayangkara ke-67, Hari Kemerdekaan RI ke-77 dan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau ke-20," kata Tri Yulianto.

Baca Juga: Advokasi Syahid Ridho Terealisasi, Warga Cipta Asri Ucapkan Terima Kasih

Selain itu program tersebut menurutnya sebagai wujud empati kepada masyarakat yang baru beranjak dari masa pandemi Covid-19.

"Yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Adapun kegiatan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap 2 tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 20 September sampai 30 November 2022.

Dengan rincian penghapusan sanksi administrasi sebesar 100%, pembebasan bea balik nama kedua sebesar 100% dan keringanan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 30%.

Baca Juga: Masjid Tanjak Ditutup Sementara Pasca Plafon Runtuh

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x