SUDUTBATAM.COM - Pemerintah pusat melalui Kemenhub menyatakan akan mendukung percepaan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun.
Kabupaten Karimun sendiri merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.
Karena itu, pembangunan dan pengembangan Bandara RHA Kabupaten Karimun bertujuan menambah sarana infrastruktur transportasi.
Berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun yang berujung peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah serta menunjang sektor pariwisata.
Baca Juga: Contoh Teks Eksplanasi Singkat Fenomena Alam Gerhana Bulan, Lengkap dengan Strukturnya
Saat ini dengan panjang landasan bandara RHA yang hanya 1.430 meter baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.
Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway yang dibutuhkan adalah 2000 meter. Adapun rencananya bandara RHA akan diperpanjang hingga 2000 x 30 meter.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan mengatakan pengembangan Bandara RHA selain sebagai pendukung pembangunan sektor lainnya dalam mewujudkan sasaran pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan Ansar saat menandatangan nota kesepakatan dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama dan Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono entang Pembangunan dan Pengembangan Bandara RHA.
Menurutnya, bandara ini juga nantinya akan menjadi trigger investasi dari 3 wilayah FTZ di Kepri yakni Batam Bintan dan Karimun.