5 Penyelundup Narkotika 58 Kilogram Jaringan Malaysia – Indonesia Terancam Hukuman Mati

- 11 November 2022, 22:35 WIB
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika 58 Kilogram Jaringan Malaysia – Indonesia
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika 58 Kilogram Jaringan Malaysia – Indonesia /Dok/Humas Polda Kepri/

“Dengan dimusnahkan nya 55 kilogram narkotika jenis sabu ini, telah menyelamatkan 292.060 (dua ratus sembilan puluh dua ribu enam puluh) jiwa masyarakat Kepulauan Riau dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Mari Terus kita Bersinergi Dan Berkolaborasi Untuk Menyelesaikan Permasalahan Narkoba Ini,” ujar Harry.***

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x