Kronologi Penangkapan PMI Ilegal asal Lombok di Bintan usai di Deportasi dari Malaysia

- 14 Juni 2023, 05:42 WIB
Polisi Gagalkan Keberangkatan 27 Calon PMI Ilegal dari NTT
Polisi Gagalkan Keberangkatan 27 Calon PMI Ilegal dari NTT /Dok. Humas Polda NTT/

SUDUTBATAM.COM - Lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan Polres Bintan usai di deportasi dari Malaysia.

"Mereka PMI ilegal, karena berangkat kerja dari Lombok ke Malaysia melalui pelabuhan di Batam, namun menggunakan paspor pelancong," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan dilansir dari Antara, Rabu 14 Juni 2023.

Kelima PMI ilegal tersebut adalah SN (35), RW (27), TA (31), AZR (41) dan AM (36), yang baru dipulangkan dari Malaysia melalui pelabuhan rakyat di daerah tersebut.

Kasat menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika kelima PMI ilegal tersebut dipulangkan dari Sungai Rengit, Malaysia menuju ke Sungai Jibut, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Sabtu 10 Juni 2023 dinihari, sekira 03.00 WIB, menggunakan kapal cepat berukuran lebih kurang 10 meter dengan dua buah mesin tempel.

Setelah sampai ke Sungai Jibut, katanya, mereka naik lori warna kuning yang dibawa oleh seorang sopir berinisial MC, menuju ke rumah penampungan PMI ilegal di kompleks Bumi Roro, Kecamatan Bintan Utara, milik seseorang berinisial MT.

"Sekitar pukul 04.00 Wib tiba di rumah penampungan, mereka beristirahat lalu pemilik rumah penampungan MT meminta uang keamanan sekitar Rp200 ribu per orang," ujar Kasat.

Selanjutnya sekitar pukul 09.30 Wib, kelima PMI ilegal SN, RW, TA, AZR dan AM dibawa lagi dari rumah penampungan menuju pelabuhan Bulang Linggi dan Pelabuhan Kapal Roro di Tanjung Uban untuk dipulangkan ke daerah asal, NTB.

Saat itu kelimanya diantar oleh seseorang berinisial SR menggunakan satu unit mobil Veloz warna putih atas perintah pemilik rumah penampungan PMI ilegal, MT.

"Saat tiba di pelabuhan Bulang Linggi, kepolisian langsung menangkap kelima PMI ilegal, termasuk SR yang bertugas mengantar mereka ke pelabuhan," ungkap Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: Iwan Sahputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x