Lanjut Buya Yahya, jika memang kosmetik tersebut terbukti menghalangi air, seperti yang disampaikan ahlinya atau penjualnya, maka sudah pasti wudhunya tidak sah.
"Kalau memang betul ada benda yang menghalangi air, ya jelas nggak bisa dong," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Dorolonda Bulan Juli 2022 dan Syarat Lengkap untuk Semua Rute
Buya Yahya kembali melanjutkan, jangan sampai seorang wanita tak berwudhu dan dan sholat karena takut kosmetiknya luntur.
"Takutlah kepada Allah, kecantikan anda Allah yang beri, kalau ternyata diganti kecantikannya, wajah masih cantik tapi dimata suami sudah tak cantik lagi, jangan sampai mempertahankan kecantikan sampai gak sholat, berarti anda mengandalkan dzohir anda buka mengandalkan Allah," ujarnya.***