8 Golongan Penerima Zakat, Lengkap degan Dalilnya

- 8 April 2023, 17:15 WIB
Kemenag Kota Madiun Putuskan Jumlah Zakat Fitrah dan Fidiah 1444 H
Kemenag Kota Madiun Putuskan Jumlah Zakat Fitrah dan Fidiah 1444 H /Pixabay/allybally4b/

SUDUTBATAM.COM - Berikut ini adalah delapan golongan penerima zakat. Sesuai dengan firman Allah dalam Al Quran.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam diwajibkan bagi umat muslim yang mampu menjalankannya.

Kata zakat banyak disebutkan di dalam Al Quran, hal ini menunjukkan pentingnya umat muslim untuk menunaikannya.

Allah melalui firmannya, mengajarkan umat untuk tak hanya meminta namun juga membiasakan memberi, apalagi ketika mendapat rezeki.

Baca Juga: Bidadari Surga Episode 27 Hari Ini 8 April 2023, Sinopsis Singkat Namira Semakin Kesal Lihat Kemesraan Denis

Memberi kepada mereka yang membutuhkan juga merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah didapat.

Dalam surat At Taubah ayat 103 Allah SWT menyerukan umat untuk membayar zakat yang memberi banyak manfaat bagi orang banyak.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103).

Golongan orang yang berhak menerima zakat disebut dengan Mustahik, sedangkan orang yang mengeluarkan zakat disebut sebagai muzakki.

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x