Dari hasil penangkapan itu sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas berupa 1 Buah KTP atas nama Dicky Agung Priana yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 Stel Baju Tactical Marinir, 1 Buah Baret Marinir berpangkat Bintang Dua, 1 Stel Sepatu PDL KKO, 3 Buah Tongkat Komando, 1 Stel PDU Polri berpangkat Irjen, dan 1 Cek Bank BCA Rungkut senilai Rp. 30.000.000.000.
Menurut informasi, TNI gadungan itu akan diserahkan ke Polda Jawa Timur karena dianggap mencemarkan institusi Marinir TNI AL.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)
Baca Juga: Jangan Dibuang, Inilah 5 Manfaat Biji Buah Alpukat Bagi Kesehatan