Kemenag Tunda Lagi Keberangakatan Umrah, Ini Alasan Utamanya

- 17 Desember 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi Umrah. /(ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc)/
Ilustrasi Umrah. /(ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc)/ /

SUDUTBATAM.COM - Calon jemaah umrah harus kembali bersabar untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menunda keberangkatan jemaah umroh pada bulan Desember 2021 ini.

Penundaan itu, bukan tanpa alasan. Hal itu disebabkan virus Covid-19 varian Omicron telah masuk ke Indonesia.

Karena itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditundah meskipun sebelumnya Pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan jemaah asal Indonesia melaksanakan umrah.

Baca Juga: Calon Jemaah Umrah yang Vaksin Sinovac Wajib Karantina Tiga Hari

"Ditunda ya (keberangkatan jemaah umrah)," kata Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin kepada wartawan, di Jakarta, dilansir Sudut Batam dari PMJ News, Jumat 17 Desember 2021.

Nur Arifin melanjutkan, pembahasan penundaan keberangkatan umroh bakal dibahas dengan para asosiasi umrah pada Jumat siang ini selesai sholat Jumat.

"Siang ini kami rapat zoom dengan para asosiasi membahas hal ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan jemaah umroh dari luar negeri diperbolehkan ibadah di Tanah Suci pada Desember.

Namun, syarat sudah divaksinasi dua kali dosis. Adapun rencana sebelumnya keberangkatan jemaah umrah perdana dari Indonesia dimulai 23 Desember 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Niken Nurfujitania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah